JAKARTA — Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka mengeluarkan Edaran keempat (Surat Edaran IV) Raimuna Nasional XII Tahun 2023 terkait dengan jumlah umpi peserta kontingen Kwartir Cabang (kwarcab).
Surat Edaran dengan nomor 0060-00-N tertanggal 8 Februari 2023 tersebut menegaskan adanya perubahan dari sebelumnya setiap kwarcab mengutus 3 (tiga) umpi putra dan 3 (tiga) umpi putri menjadi 2 (dua) umpi putra dan 2 (dua) umpi putri.
Kwarnas menyebutkan bahwa perubahan tersebut sesuai dengan pertimbangan situasi dan hasil koordinasi bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Mabes Polri sebagai lembaga yang berwenang mengeluarkan rekomendasi pelaksanaan kegiatan.yang melibatkan masa dengan jumlah banyak.
“Jika ada kwarcab yang tidak mengirimkan peserta (kuota peserta belum terpenuhi), kami memberikan kesempatan kepada kwarcab di daerah Kakak untuk menambah kuota, mengisi kekosongan tersebut,” sebut Kwarnas dalam surat.
Dalam hal ini, Kwarnas menegaskan bahwa tata cara mengisi kekosongan dengan bersurat secara resmi kepada Kwartir Nasional dan melakukan mekanisme seleksi sesuai ketentuan yang ada pada masing-masing daerah.
Unduh Surat Edaran di sini.
8 Comments
Saya senang
Siap Kakak
Semoga saya bisa menjadi bagian sangga kerja raimuna cabang bojonegoro????
aamiin
Semoga saya bisa menjadi bagian sangga kerja raimuna cabang bojonegoro
Aamiin
kak, raimuna terbuka untuk umum apa harus seleksi?
Seleksi biasanya diselenggarakan masing-masing cabang Kak