Berikut ini adalah Komposisi Peserta Rainas XII Tahun 2023 sebagaimana yang tertuang dalam Petunjuk Pelaksanaan,
- Peserta utusan Kwartir Cabang, setiap Kwartir Cabang berhak mengirimkan 3 umpi Putra dan 3 umpi Putri yang masing-masing umpi beranggotakan 8 orang Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega.
- Peserta utusan Gugus Depan Berpangkalan di KBRI dan utusan kepanduan luar negeri yang menyatakan siap berpartisipasi dalam kegiatan Rainas XII Tahun 2023 dengan kuota peserta yang diberikan adalah 200 orang Pramuka golongan Penegak dan Pandega (Rover Scout) serta Pembina Pendamping (Scout Leader).
Persyaratan bagi peserta tersebut menyesuaikan kondisi, status keanggotaan, dan hubungan dengan Gerakan Pramuka, serta akan diatur lebih lanjut dalam Surat Edaran Kwartir Nasional dan Petunjuk Teknis Kegiatan (Juknis).
- Peserta utusan komunitas yang beranggotakan pemuda berusia 16-25 tahun yang menyatakan siap berpartisipasi dalam kegiatan Rainas XII Tahun 2023 dengan kuota peserta yang diberikan adalah 200 orang.
Persyaratan bagi peserta tersebut menyesuaikan kondisi, status keanggotaan, dan hubungan dengan Gerakan Pramuka, serta akan diatur lebih lanjut dalam Surat Edaran Kwartir Nasional dan Petunjuk Teknis Kegiatan (Juknis)
Ada ralat pada ketentuan peserta ini dari 3 umpi menjadi 2 umpi. Info lengkap akan disampaikan pada update selanjutnya.